Perusahaan transnasional adalah sebuah perusahaan nasional yang memiliki wilayah operasi di dua atau lebih negara lainnya. Diantara banyak perusahaan transnasional terdapat pula perusahaan media transnasional yang memiliki komoditas utama berupa informasi dan hiburan.
Saat ini, keberadaan perusahaan media transnasional telah menjelma menjadi faktor pendorong ekonomi terkuat terhadap aktivitas media global di dunia. Menurut Herman dan McChesney (1997) media transnasional adalah bagian dari kapitalisme global.
Berbicara mengenai perusahaan media transnasional, maka terdapat beberapa kesalahpahaman terkait keberadaan perusahaan tersebut. Kesalahpahaman yang pertama adalah asumsi bahwa perusahaan memberlakukan pendekatan tunggal terhadap bisnisnya. Sementara kesalahpahaman yang kedua adalah anggapan bahwa perusahaan media transnasional mengoperasikan usahanya di sebagian besar atau seluruh pasar yang ada dunia.
Pasar Global
Saat ini, dunia telah berkembang dan memasuki era globalisasi yang juga mendorong munculnya apa yang disebut dengan pasar global. Beberapa aspek yang mendorong pasar global adalah tren privatisasi, perkembangan teknologi yang cepat, pasar yang saling terintegrasi, serta kejatuhan dari paham komunisme.
Ciri utama dari sebuah pasar global adalah kebebasan bagi para pelakunya untuk saling bertransaksi dan kesempatan untuk saling berkompetisi secara internasional. Sebagai gambaran, Carl Schmitt menggambarkan sebegai berikut: ”Perang dingin adalah saat dunia terbagi antara kawan dan lawan. Sementara itu globalisasi mengubah baik kawan maupun lawan menjadi kompetitor.”
Dalam era globalisasi ini maka dikenal istilah FDI (Foreign Direct Investment). FDI adalah sebuah istilah yang mengacu kepada kepemilikan sebuah perusahaan yang ada di negara lain, termasuk didalamnya control terhadap aset yang ada. Dalam kepemilikan ini, perusahaan yang berinvestasi akan mentransfer baik itu kemampuan manajerial, finansial, serta kemampuan tehnikal ke perusahaannya yang ada di negara berbeda tersebut.
Ada beberapa alasan kenapa perusahaan menggunakan pendekatan ini:
1. Untuk memperoleh/memiliki aset yang bernilai ataupun juga sumber daya alam yang ada.
2. Untuk melakukan penetrasi pasar yang baru.
3. Untuk melakukan efisiensi, baik itu untuk penelitian, produksi, maupun distribusi.
4. Untuk mengatasi regulasi yang bisa menghalangi produknya masuk ke suatu negara.
5. Untuk membangun kerajaan bisnis.
Namun, FDI juga memiliki resiko-resiko. Resiko utamanya terkait dengan hokum ataupun regulasi yang berlaku di suatu negara. Selain itu, ketidakstabilan politik seperti perang, revolusi ataupun kudeta juga bisa mengamcam keberadaan suatu bisnis yang ada di suatu negara. Oleh karena itu, FDI akan efektif jika masuk di sebuah negara yang stabil, serta menyediakan kesempatan untuk investasi ekonomi yang sesuai. Dan juga yang memiliki regulasi bisnis yang dapat diterima.
Media Transnasional dan Kompetisi Global
Keberadaan media transnasional dalam sebuah kompetisi global telah mendorong maraknya proses penggabungan perusahaan dan akuisisi yang telah mendorong perlunya penyusunan kembali dari para pelaku bisnis. Tujuan utamanya tentu untuk bisa menguasai pasar dan juga sumber daya dalam upayanya bersaing di kompetisi global.
Namun, tidak semua proses merger dan akuisisi ini berhasil sebagaimana diharapkan. Kadangkala merger dan akusisi ini gagal dan berimbas kepada kehilangan pendapatan, utang, serta penurunan performa kerja. Di bawah ini beberapa alasan sebuah proses merger atau akuisisi bisa saja gagal.
- Kurangnya pemikiran strategis yang menarik atau tepat.
- Kegagalan untuk mempertahankan performa.
- Kegagalan dalam perencanaan postmerger.
- Permasalahan finansial atau hutang yang berlebihan.
Masalah dalam kompetisi global tidak hanya kemungkinan sebuah merger atau akuisisi dapat menemui kegagalan. Salah satu yang dihadapi adalah paradoks deregulasi. Deregulasi pada dasarnya dipahami sebagai upaya untuk mengembangkan kompetisi dan dengan demikian membuka kesempatan bagi masuknya penyedia jasa yang baru. Namun, terkadang hal tersebut malah menimbulkan apa yang disebut dengan lack of competition.
Mengurus Perusahaan dan Organisasi
Fungsi dari dewan direksi adalah untuk menyediakan pengawasan dan bimbingan bagi seorang CEO dan staf eksekutif yang ia miliki. Dewan direksi ini jugalah yang akan mengkoreksi jika pada suatu masa terjadi suatu kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan.
Namun, permasalah muncul ketika dewan direksi mengkesampingkan tanggung jawab terhadap para pemegang saham dan pekerjanya dengan mengizinkan suatu tindakan yang tidak beretika.
Comments
Post a Comment